Pemeriksaan untuk mengungkap dan mengejar 3 DPO pembunuhan sadis Vina Cirebon terus digelar.

CIREBON, iNews.id - Pemeriksaan untuk mengungkap dan mengejar 3 DPO pembunuhan sadis Vina Cirebon terus digelar. Polisi meminjam 7 terpidana kasus pembunuhan sadis Vina Cirebon dari Lapas kelas 1 Kesambi untuk dibawa ke Mapolda Jawa Barat.

Pihak Lapas Kelas 1 Cirebon sempat mengusulkan remisi perubahan pidana terhadap 7 terpidana pembunuhan Vina Cirebon, namun belum mendapat persetujuan Kakanwil dan Kemenkumham. Hingga kini ke 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki masih berada di Polda Jawa Barat.

Kontributor: Toiskandar


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network