DEPOK, iNews.id - Dalam upaya mengetahui kondisi terbaru polusi udara per harinya. Pemkot Depok memiliki alat pemantau kualitas udara sendiri. Alat tersebut diberikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Wali Kota Depok mengatakan alat tersebut telah digunakan di 4 titik lokasi. Di antaranya yakni Jalan Raya Margonda, Jalan Raya Sengon. Jalan Raya Juanda dan Jalan Raya Bogor.
Produser: Akira Aulia W
Editor : Wahyu Triyogo
cek polusi udara polusi udara polusi udara terburuk solusi polusi udara kualitas udara indeks kualitas udara pemkot depok wali kota depok
Artikel Terkait