BOGOR, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto meminta mengkaji ulang pertimbangan hukum terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir terkait rencana pembebasan tanpa syarat. Kajian dinilai dari aspek ideologi Pancasila, NKRI dan lainnya.

Wiranto menjelaskan, pengkajian dilakukan agar tidak ada spekulasi lain yang berkembang terkait pembebasan Ba'asyir. Sebelumnya, kabar pembebasan Ba'asyir karena pertimbangan kemanusiaan dan kesehatan. Selain itu, keluarga terpidana telah mengajukan permintaan pembebasan Ba'asyir sejak 2017.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network