SUKABUMI, iNews.id - Sebanyak 38 kasus berhasil diungkap Polres Sukabumi Kota dalam Operasi Libas Lodaya 2022. Operasi digelar selama 10 hari mulai, Kamis (26/5/2022), hingga, Sabtu (4/6/2022).
Dalam operasi diamankan 56 tersangka dari 35 lokasi kejadian di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. Sasaran dari Operasi Libas Lodaya 2022 ini untuk menekan angka kejahatan. Mulai pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), penganiayaan dan premanisme.
Dari operasi tersebut, Polres Sukabumi Kota berhasil menyita beberapa barang bukti. Barang bukti disita diantaranya tujuh unit sepeda motor, satu unit kendaraan roda empat, dua bilah senjata tajam, tiga buah kunci Leter T. Saat ini para pelaku dalam proses penyidikan oleh Reskrim Polres Sukabumi Kota.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait