BANDUNG, iNews.id - Efek dari minuman keras (miras) oplosan dirasakan setelah 4 hari. Para penikmat miras harus mendapat perawatan intensif dan 20 di antaranya harus meregang nyawa demi kenikmatan sesaat.

Dua kios miras di daerah By Pass digerebek warga dan polisi. Kedua kios ini adalah penyuplai miras yang tidak berujung mabuk namun berujung maut. Dari kedua kios polisi menyita miras berbagai merek dan beberapa drum minuman tradisional jenis tuak.

Meski miras telah sering menjadi pemicu berbagai tindakan kriminal, namun peredarannya masih belum dikontrol dengan baik.

Demi kesenangan semu puluhan nyawa melayang sia-sia. Pengawasan ketat peredaran miras oleh aparat kepolisian dan payung hukum peraturan daerah sangat dibutuhkan.

Video Editor: Teza Ramananda


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network