SERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B.
Penahanan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
#iNews #Kejaksaan Negeri #Kejari #NikitaMirzani #Rutan #Serang
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait