nikita

SERANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang memutuskan menahan artis Nikita Mirzani selama 20 hari ke depan, di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B. 

Penahanan Nikita terkait dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

#iNews #Kejaksaan Negeri #Kejari #NikitaMirzani #Rutan #Serang


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network