Satreskrim Polres Indramayu meringkus UA (31), tersangka pembunuhan Mohammad Royan Fauzan Adzim (25).

INDRAMAYU, iNews.id - Satreskrim Polres Indramayu meringkus UA (31), tersangka pembunuhan Mohammad Royan Fauzan Adzim (25). Pedagang Donat keliling itu ditemukan tewas di kamar mess mubalig LDII Desa Jatibarang, Gang Maskar, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (27/8/2022), pukul 05.00 WIB.

Saat hendak ditangkap, tersangka melakukan perlawanan. Petugas pun terpaksa menghadiahi timah panas di salah satu kakinya. Tersangka diancam pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara maksimal 20 tahun.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network