BANDUNG, iNews.id - Satreskrim Polrestabes Bandung, Jawa Barat, menangkap tiga narapidana lembaga permasyaratan (lapas) kelas 2-A narkotika Jelekong, Kabupaten Bandung. Dia diduga melakukan pemerasan terhadap ratusan wanita yang dikenal melalui media sosial.

Para napi ini meminta korban untuk menyerahkan uang dan jika tidak dipenuhi, video dan foto asusilanya akan disebar.

Modus yang dilakukan para napi ini tergolong baru. Ketiganya memeras korbannya setelah terlebih dahulu berkenalan menggunakan akun dan identitas palsu. Setelah itu korban dirayu untuk mengirimkan foto dan video tanpa busana.

Berbekal rekaman video dan foto wanita yang diperdayai, para napi meminta para korbannya untuk menyerahkan sejumlah uang mulai dari Rp10 juta hingga Rp30 juta per minggu. Jika permintaan tersebut tidak dipenuhi mereka mengancam akan menyebarkan video dan foto tersebut ke media sosial.

Dalam seminggu para tersangka ini berhasil mengumpulkan uang sebanyak Rp800 juta hasil memeras para korban yang tersebar di seluruh Indonesia hingga Arab Saudi.

Sementara itu pengakuan mencengangkan keluar dari tiga narapidana ini. Mereka mengaku dipaksa untuk melakukan penipuan dan pemerasan dimana hasilnya akan disetorkan kepada sipir lapas.

Praktik penipuan dan pemerasan telah dilakukan oleh hampir semua warga binaan dengan sasaran penipuan dan pemerasan perempuan. Para napi ditargetkan untuk menghasilkan uang dari hasil pemerasan yang dilakukannya.

Pengaturan jadwal aksi mereka dilakukan dengan sistem koordinator blok atau biasa disebut RW. Setiap RW dalam sepekan diharuskan menghasilkan uang hasil pemerasan hingga Rp240 juta per minggu.

Kasus ini terus didalami Satreskrim Polrestabes Bandung dan masih mengumpulkan keterangan dari beberapa koordinator napi. Diduga sindikat ini juga melibatkan para petugas di lapas khusus narkotika tersebut.

Video Editor: Widya Lisfianti


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network