Keluarga korban terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eki, Sudirman mendatangi rumah pengacara di Harjamukti, Cirebon.

CIREBON, iNews.id - Keluarga korban terpidana kasus penganiayaan dan pembunuhan Vina dan Eki, Sudirman mendatangi rumah pengacara di Harjamukti, Cirebon, Minggu (19/5) siang. Keluarga meminta perlindungan karena sejak kasus Vina kembali viral mereka mendapatkan intimidasi dan didatangi orang tak dikenal.

Keluarga diminta mengaku bahwa Sudirman sebagai pelaku pembunuhan. Sejak ditangkapnya Sudirman, keluarga hanya sekali menjenguk di lapas.

Dari 11 tersangka pembunuhan Vina dan Eki, 3 tersangka masih buron sejak 8 tahun lalu.

Reporter: Toiskandar
Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network