BEKASI, iNews.id - Kasus suap perizinan proyek pembangunan kota terpadu Meikarta mempengaruhi konsumen yang telah membeli unit apartemen di kawasan tersebut. Sinta Istiqomah, warga Desa Karangraharja, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar), mendesak uang pembelian apartemen dikembalikan setelah diketahui izin Meikarta bermasalah dan masuk KPK.

Uang Rp22 juta telah disetorkan Sinta ke pengembang melalui dua tahapan. Sinta khawatir proyek berpotensi mandek akibat tersandung suap.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network