BANTEN, iNews.id - Menandai dimulainya masa tenang, Bawaslu Kota Tangerang bersama Dishub dan Satpol PP mulai menertibkan alat peraga kampanye. Penertiban dilakukan di 13 kecamatan Kota Tangerang untuk memastikan masa tenang bersih dari seluruh kegiatan kampanye.
Video Editor: Andi Junaedi
Editor : Dani M Dahwilani