GARUT, iNews.id - Polda Jabar menangkap seorang marbot atau penjaga mesjid di kawasan Amengpeuk, Garut, Jawa Barat, karena merekayasa kasus penganiayaan terhadap dirinya, yang kemudian diviralkan di jejaring media sosial (medsos).

Di hadapan Kepolisian Polda Jabar dan MUI Jawa Barat, tersangka mengaku melakukan rekayasa tersebut lantaran mengharapkan belas kasih dari masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan tersangka melakukan rekayasa penyerangan terhadap dirinya pada 28 Februari 2018. Dalam aksi rekayasanya, tersangka menggunting baju dan mengikat kaki serta tangannya sendiri.

Akibat aksi rekayasanya tersebut, masyarakat Garut sempat dihebohkan dengan berita seputar aksi penyerangan terhadap tokoh agama.

Kapolda Jawa Barat juga mengimbau agar masyarakat tidak mudah termakan isu berita mengenai kekerasan terhadap tokoh agama. Pihaknya juga akan menindak tegas pelaku penyebar berita yang mengandung unsur hoax.

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network