Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai.

JAKARTA, iNews.id - Perseteruan antara ketua RT 11 / RW 03 Pluit, Riang Prasetya dengan puluhan warga pemilik ruko di Penjaringan, Jakarta Utara belum usai. Kuasa hukum pemilik ruko, Kamaruddin Simanjuntak mengatakan pembongkaran ruko dengan menyerobot fasum dan normalisasi saluran air adalah cara Riang agar bisa membangun Chinatown di lingkungannya.

Diketahui, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan Ketua Riang Prasetya ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran hukum. Laporan dilakukan usai somasi yang dilakukan pemilik ruko kepada Riang tidak digubris.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network