CIREBON, iNews.id - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka keluar dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Jumat (26/10/2018), pukul 00.007 WIB. Sunjaya membantah menerima dana Rp100 juta dan tidak ada rekening yang berisi Rp6 miliar lebih yang sempat disebutkan KPK.
Dari enam orang yang diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) hanya Bupati Cirebon Sunjaya Puwadisastra dan Sekretaris Dinas PUPR Cirebon Gatot Rahmanto yang ditetapkan tersangka. Mereka diduga terjerat tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Cirebon terkait mutasi, rotasi, dan promosi jabatan, serta terkait proyek dan perizinan di pemerintahan Kabupaten Cirebon.
KPK berhasil mengamankan barang bukti uang Rp385.965 juta dan bukti transaksi perbankan berupa slip dan setoran transfer Rp6,4 miliar
Video Editor : Mu'arif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait