Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. (Foto: iNews.id)

BANDUNG, iNews.id - Pasca insiden kecelakaan KA Turangga vs kereta api lokal di jalur petak Cicalengka. Sejumlah petugas dari PT KAI diperiksa Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). 

KNKT kini sedang menginvestigasi insiden tersebut untuk mengungkap kronologis kejadian. Sebagai informasi, kecepatan kereta api sudah kembali normal yaitu 90 kilometer per jam. 

Produser: Akira AW


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network