Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya ditahan Kejaksaan Negeri, Cimahi, Jawa Barat.

CIMAHI, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya ditahan Kejaksaan Negeri, Cimahi, Jawa Barat. Keduanya ditahan atas penipuan bisnis SPBU senilai Rp77 miliar. Untuk selanjutnya, kejaksaan akan meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri, lalu jika sudah lengkap akan langsung dilimpahkan ke pengadilan.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network