CIMAHI, iNews.id - Mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat dan istrinya ditahan Kejaksaan Negeri, Cimahi, Jawa Barat. Keduanya ditahan atas penipuan bisnis SPBU senilai Rp77 miliar. Untuk selanjutnya, kejaksaan akan meneliti berkas perkara yang dilimpahkan dari Bareskrim Polri, lalu jika sudah lengkap akan langsung dilimpahkan ke pengadilan.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait