Memasuki libur akhir pekan, Pemkab Bogor berlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Memasuki libur akhir pekan, Pemkab Bogor berlakukan ganjil genap di Kawasan Puncak, Bogor. Sistem ganjil genap ini berlaku sejak Jumat hingga hari Minggu. Plat nomor kendaraan harus sesuai dengan tanggal tersebut. 

Gage diberlakukan untuk mengurai kepadatan di lalu lintas Puncak. Pemeriksaan dilakukan di Simpang Gadog, Puncak. Apabila ada yang melanggar, maka petugas akan memutar balikkan kendaraan tersebut. 

Selain itu, Polisi selalu memberlakukan rekayasa lalu lintas seperti contra flow maupun pemberlakuan jalur satu arah. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network