Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria yang berada di dalam salon kecantikan di Kabupaten Bekasi.

BEKASI, iNews.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap seorang waria yang berada di dalam salon kecantikan di Kabupaten Bekasi. Pelaku adalah karyawan korban sendiri yang sakit hati karena upah yang dijanjikan tidak sesuai harapan.

Polisi juga mengamankan barang bukti, di antaranya 2 unit ponsel hingga cobek batu untuk mengeksekusi korban. Pelaku dikenakan pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 20 puluh tahun penjara atau hukuman  seumur hidup.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network