Polisi gelar rekonstruksi kejadian bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (21/2/2023).

SUKABUMI, iNews.id - Polisi gelar rekonstruksi kejadian bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (21/2/2023). Sebanyak 29 adegan diperagakan tersangka dan korban yang diperagakan peran pengganti.

Rekonstruksi untuk lengkapi berkas dan membuktikan fakta kasus pembunuhan dan pemerkosaan Cici. Penyebab kematian korban terjadi pada adegan ke-25 dalam rekontruksi. Dimana tersangka mendorong korban dan masuk ke jurang hingga terbawa arus aliran sungai Cipelang.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network