SUKABUMI, iNews.id - Polisi gelar rekonstruksi kejadian bersama Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi pada Selasa (21/2/2023). Sebanyak 29 adegan diperagakan tersangka dan korban yang diperagakan peran pengganti.
Rekonstruksi untuk lengkapi berkas dan membuktikan fakta kasus pembunuhan dan pemerkosaan Cici. Penyebab kematian korban terjadi pada adegan ke-25 dalam rekontruksi. Dimana tersangka mendorong korban dan masuk ke jurang hingga terbawa arus aliran sungai Cipelang.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait