Kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ diselesaikan secara restorative justice dan berakhir damai.

BEKASI KOTA, iNews.id - Kasus pengemudi mobil Toyota Fortuner yang terlibat kecelakaan beruntun di Tol MBZ diselesaikan secara restorative justice dan berakhir damai.

Pengemudi Fortuner yang juga Anggota polisi akan mengganti kerugian. Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Yugi Bayu Hendarto, Selasa (7/5).

Sebelumnya kecelakaan yang melibatkan kendaraan dinas polisi viral di media sosial. Pengendara mobil dinas polisi diduga mengantuk hingga menabrak mobil Elf yang berada di depannya.

Reporter : Rahmat Hidayat
Produser: Reza Ramadhan


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network