SUKABUMI, iNews.id - Dua wanita muda ditangkap polisi diduga menjual sabu lewat media sosial. Penangkapan itu menambah panjang deretan kasus narkoba di Sukabumi. Dalam periode Januari hingga Maret, polisi meringkus 37 pengedar narkoba.
Dari semua kasus narkoba, diamankan 453 gram sabu, 229 gram ganja kering dan belasan ribu butir obat keras tanpa izin. Saat ini, semua pelaku masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait