Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang.

CIMAHI, iNews.id - Dua bersaudara asal Jawa Barat harus berurusan dengan polisi karena mengedarkan ribuan obat terlarang. Mereka tertangkap Satnarkoba Polres Cimahi menjual obat-obatan jenis Hexymer dan Tramadol secara eceran. 

Dalam bisnis barang haram ini, keduanya masing-masing berperan sebagai penyuplai dan pengedar. Dari bisnis tersebut, keduanya memperoleh keuntungan sebesar Rp50.000 hingga Rp200.000 per toples.

Hasil keuntungan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network