Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas.

CIREBON, iNews.id - Satresnarkoba Polres Cirebon Kota, berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba di lapas. Lima tersangka berinisial AJ, HS, RM, RA, dan RH ditangkap dalam kasus ini.

Mereka mengendalikan peredaran narkotika dari dalam lapas. Tersangka AJ, HS, dan RM terlibat peredaran sabu-sabu jaringan lapas. Sementara RA dan RH terkait peredaran obat-obatan terlarang tanpa izin.

Polisi menyita 43 paket kecil sabu siap edar, serta 1.050 butir obat terlarang. Modus operandi meliputi transaksi online dan offline dari dalam lapas. Kelima tersangka kini ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk pengembangan kasus.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network