Buruh serabutan ditangkap polisi usai menipu korban yang akan masuk Bintara Polri.

INDRAMAYU, iNews.id - Buruh serabutan ditangkap polisi usai menipu korban yang akan masuk Bintara Polri. Modusnya, tersangka menjanjikan bisa meloloskan korban menjadi polisi dengan mahar hingga ratusan juta. Dengan mahar Rp300 juta, pelaku bekerja sama dengan tersangka AGS yang saat ini masih buron.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network