DEPOK, iNews.id - Penangkapan berawal saat tim patroli Polsek Cimanggis curiga terhadap belasan remaja. Belasan remaja itu berkumpul di wilayah Sukatani. Usai dilakukan pemeriksaan, petugas pun mendapati empat senjata tajam rakitan menyerupai celurit.
Sajam ini disinyalir akan digunakan untuk tawuran dengan kelompok remaja lainnya. Dari 14 remaja yang diamankan, empat di antaranya akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Ini lantaran kedapatan memiliki senjata tajam rakitan tersebut.
Sementara 10 remaja lainnya diperbolehkan pulang dengan dijemput oleh para orangtuanya. Mereka harus membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut.
Editor : Dani M Dahwilani
aksi tawuran korban tawuran pelaku tawuran remaja tawuran tawuran tawuran antar pelajar tawuran antarremaja tawuran remaja
Artikel Terkait