GARUT, iNews.id - Tim tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Garut, Jawa Barat, menyita sejumlah dokumen saat menggeledah Kantor DPRD Kabupaten Garut. Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dugaan penyelewengan dana BOP dan reses anggota DPRD Garut masa bakti 2014-2019 yang merugikan negara Rp1,2 miliar.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait