Taufik Hidayat mengaku menganiaya pacar saat mabuk Intisari usai ditangkap polisi. (Foto: iNews TV)

BANDUNG, iNews.id - Polisi mengungkap fakta baru kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pelaku Taufik Hidayat ternyata menganiaya kekasihnya dalam kondisi mabuk dipengaruhi minuman keras (miras) jenis anggur Intisari.

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan menyebut, pelaku telah mengakui seluruh perbuatannya dan menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukan terhadap korban.

“Semua yang dia lakukan, dia mengakui. Dia tadi sempat menyatakan dia juga menyesal,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan, Rabu (24/6/2026).

Berdasarkan pengakuan pelaku, aksi penganiayaan terjadi saat dirinya berada di bawah pengaruh alkohol yang dikonsumsi secara rutin setiap hari. Kebiasaan tersebut juga disebut kerap memicu pertengkaran dengan korban.

“Setiap hari ini konsumsi alkohol, selalu berdebat, cekcok dengan kekasihnya, dan terjadilah penganiayaan seperti itu,” ujar Irjen Rudi.

Sebelum ditangkap, Taufik Hidayat sempat diamankan di Polsek Majalaya sebelum dibawa ke Mapolda Jawa Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan dilakukan di rumah kerabat pelaku di Perumahan Griya Pesona Ciparay, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.

Saat penangkapan, pelaku tidak melawan dan justru terlihat santai, bahkan sempat tersenyum kepada petugas. Hasil pemeriksaan, pelaku tidak terlibat penyalahgunaan narkoba.

Sementara itu, korban Yuvita Tri Rezeki (YTR) hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RS Hasan Sadikin Bandung. Kondisinya mulai membaik, namun mengalami dampak permanen akibat luka berat yang diderita.

Korban mengalami kebutaan pada kedua mata, bibir atas sumbing, kehilangan sejumlah gigi, serta luka infeksi di bagian kepala belakang. Selain itu, terdapat luka bacokan pada kedua kaki akibat senjata tajam jenis golok.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network