INDRAMAYU, iNews.id - Polres Indramayu menangkap pelaku tabrak lari yang mengakibatkan dua pemotor tewas. Peristiwa terjadi di Jalan Raya Desa Sukaurip, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu, Selasa (1/11/2022).
Pelaku berinisial WI, warga Kecamatan Juntinyuat, Kabupaten Indramayu. Sebelumnya, WI diduga kabur setelah menabrak motor yang menewaskan dua orang.
Polisi juga mengamankan minibus yang dikemudikan pelaku saat menabrak korban.
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait