DEPOK, iNews.id - Usai kasus penusukan anggota Brimob Aipda Anumerta Marhum Prenctje, polisi kembali menangkap dua wanita yang diduga akan menyerang polisi di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat. Hal itu dikuatkan hasil interogasi terhadap dua wanita yang ditangkap.

Informasi penangkapan kedua wanita tersebut dibenarkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal. Dua wanita berusia 18 dan 12 tahun itu kini masih diperiksa penyidik Densus 88.

Saat penangkapan, polisi mengamankan satu gunting, dua ponsel, dan dua KTP. Keduanya ditangkap di sebuah rumah makan di Kelapa Dua, Depok.

  

Video Editor: Alvian Surya


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network