BOGOR, iNews.id - Gudang penyimpanan milik Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) berisi berbagai jenis barang yang tidak terpakai serta arsip-arsip dan blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang salah cetak.
Sekitar 805 ribu KTP rusak yang dikirim ke gudang aset dan pihak Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri sudah memotong 64 ribu bagian kanan atas KTP agar tidak disalahgunakan.
Sementara itu, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan adanya tindakan pelanggaran hukum.
Video Editor: Muarif Ramadhan
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait