BOGOR, iNews.id - Dua kuli bangunan di Sempur, Kota Bogor ditangkap polisi, Kamis (20/6). Kedua kuli bangunan tersebut berinisial M (61) dan ML (48). Keduanya ditangkap karena mencabuli enam anak di bawah umur.
Pencabulan dilakukan di tempat berbeda dan korban yang berbeda. Motif tersangka melakukan aksi bejat ini karena hasrat seksual. Kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Bogor Kota.
Produser: Akira AW
Video Editor: Ifaldi Musyadat
Editor : Wahyu Triyogo
Artikel Terkait