Polda Metro Jaya menangkap AK seorang ibu berusia 26 tahun karena mencabuli anak kandungnya.

CILEUNGSI, iNews.id - Polda Metro Jaya menangkap AK seorang ibu berusia 26 tahun karena mencabuli anak kandungnya. Sang anak yang baru berusia 10 tahun dicabuli di rumahnya di Kawasan Cileungsi, Jawa Barat.

Sama seperti kasus ibu yang cabuli anak sebelumnya, pelaku mengaku diminta membuat konten cabul oleh pemilik akun Facebook Icha Shakila. Pemilik akun Facebook Icha Shakila juga memerintahkan pelaku untuk membuat video asusila dengan pria lanjut usia.

Kontributor: Denhelmi Sajangbati


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network