Tersangka Aulia Kusuma menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (29/8/2019). (Foto: inews.id)

SUKABUMI, iNews.id - Tersangka Aulia Kusuma menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya sejak Kamis (29/8/2019). Kasus pembunuhan suami dan anak tersebut telah dilimpahkan dari Polda Jawa Barat ke Polda Metro jaya.

Sementara tersangka lainnya, Kevin sudah dipindahkan dari Rumah Sakit Pertamina ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.

Pembunuhan suami dan anaknya ini berawal karena pelaku terlilit utang Rp10 miliar. Pelaku meminta untuk menjual rumah namun ditolak korban.

Penolakan tersebut membuat pelaku nekat membunuh korban dengan menyewa pembunuh bayaran. Berikut video selengkapnya.

Video Editor: Ifaldi Musyadat


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network