Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pagi ini, Senin (30/10) menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Guling ke Kejari Indramayu. (Foto: iNews.id)

INDRAMAYU, INews.id - Penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pagi ini, Senin (30/10) menyerahkan tersangka kasus penistaan agama Panji Guling ke Kejari Indramayu. Brigjen Djuhandani menyebut hari ini penyidik dan kejaksaan masuk ke tahap II. 

Tahap II ini merupakan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejari Indramayu. Tiba di lokasi, tersangka Panji Gumilang tampak mengenakan batik bernuansa hitam. Ia juga terlihat menggunakan kopiah hitam dengan satu tangan terborgol.

Produser: Akira Aulia W


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network