Tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan sejumlah barang bukti tahap 2 dari kasus Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.

BANDUNG, iNews.id - Tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan sejumlah barang bukti tahap 2 dari kasus Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Nantinya, tersangka kasus Binary Option, Doni Salmanan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network