BANDUNG, iNews.id - Tim penyidik Bareskrim Polri melimpahkan sejumlah barang bukti tahap 2 dari kasus Doni Salmanan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung. Nantinya, tersangka kasus Binary Option, Doni Salmanan akan disidangkan di Pengadilan Negeri Bale Bandung.
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait