Gara-gara alarm motor berbunyi, kasus pencurian bisa digagalkan. Peristiwa terjadi di Jalan Citengkor, Desa Cisaat, Kec Cisaat, Kab Sukabumi.

SUKABUMI, iNews.id - Gara-gara alarm motor berbunyi, kasus pencurian bisa digagalkan. Peristiwa terjadi di Jalan Citengkor, Desa Cisaat, Kec Cisaat, Kab Sukabumi.

Pemilik motor adalah AG (34) warga Kampung Cibatu Tengah, Desa Nagrak. Ketika korban sedang nongkrong tiba-tiba suara alarm motor berbunyi. Begitu dilihat, ada seseorang di dekat motor saat diteriaki maling orang itu lari. Lubang kunci motor sudah dirusak dengan menggunakan Kunci T.


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network