Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). (Foto: iNews.id)

NAGRAK, iNews.id - Dua terduga pelaku curanmor ditembak polisi saat ditangkap, Kamis (2/3/2023). Terduga pelaku masing-masing inisial RY (39) dan IR (49). Keduanya ditangkap di Jalan Suryakencana, Nagrak, Sukabumi. 

Polisi menembak kedua terduga pelaku karena melawan saat ditangkap. Terduga pelaku mencuri motor yang di  parkir malam hari. 


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network