BANDUNG, iNews.id - Delapan tersangka penganiayaan suporter Persija Haringga Sirila menjalani rekonstruksi di area Parkir Stadion Gelora Bandung Lautan Api. Mereka memperagakan 16 adegan pengeroyokan yang menewaskan Haringga.

Rekonstruksi disaksikan saksi mata, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan penasihat hukum para tersangka. Dalam rekonstruksi, terungkap para tersangka terus menganiaya korban secara membabi buta, meski dicegah saksi, Adang Ali.

Video Editor: Kohirul Anfal


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network