SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial. Lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19).
Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban.
Editor : Wahyu Triyogo
video viral aksi penganiayaan kasus penganiayaan penganiayaan pelaku penganiayaan penganiayaan wanita wanita dianiaya
Artikel Terkait