Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial.

SUKABUMI, iNews.id - Satreskrim Polres Sukabumi Kota menangkap 2 tersangka utama penganiayaan seorang perempuan yang digilas kepalanya oleh sepeda motor dan viral di media sosial. Lima tersangka yang berhasil ditangkap adalah DM (19), MI (20), R (16), AMD (19) dan MS (19).

Sedangkan 3 tersangka lain masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak Kepolisian. Aksi ini terjadi akibat rasa cemburu pelaku terhadap korban.


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network