BEKASI, iNews.id - Lima penderita gangguan mental di Kota Bekasi, Jawa Barat tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Mereka mendapatkan hak untuk mencoblos pada 17 April mendatang.
Penyandang disabilitas dari Yayasan Jamrud Biru, Bekasi ini masuk dalam DPT tambahan. Namun, pengurus yayasan mengaku kebingungan bagaimana membimbing warga yang mengalami gangguan mental saat mencoblos.
Video Editor: Andi Junaedi
Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait