GARUT, iNews.id - Peristiwa pembakaran bendera bertuliskan tauhid yang dilakukan oknum anggota Organisasi Masyarakat (ormas) Islam di Hari Santri Nasional di Alun-Alun Limbangan, Garut, Jawa Barat (Jabar), terus berlanjut.

Kepolisian Polres Garut melakukan gelar perkara di halaman Mapolres Garut, Selasa (23/20/2018). Tiga orang saksi yang diduga menjadi pelaku pembakaran meminta maaf kepada seluruh elemen masyarakat kususnya umat islam dengan peristiwa insiden yang membuat masyarakat marah.

Hingga kini, tiga pelaku pembakaran untuk sementara masih diamankan untuk proses pengembangan dan juga keamanan hingga waktu yang belum ditentukan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan


Editor : Dani M Dahwilani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network