Satu saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu(22/5).

CIREBON, iNews.id - Satu saksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina dan pacarnya Eki mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, Rabu(22/5). Sejauh ini bentuk permohonan perlindungan yang diajukan saksi tersebut merupakan pendampingan.

LPSK kini tengah melakukan penelaahaan dan pendalaman terkait permohonan tersebut. Sebelumnya, 1 dari 3 DPO pembunuhan Vina bernama Pegi alias Perng berhasil ditangkap Polisi.

Kontributor: Rio Manik


Editor : Wahyu Triyogo

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network