CIREBON, iNews.id - Kebijakan larangan mudik resmi berlaku mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.00 WIB. Di hari pertama penyekatan, petugas gabungan di pintu keluar gerbang Tol Palimanan, ruas Tol Cipali, Kabupaten Cirebon Jawa Barat, memutar balik satu per satu kendaraan pemudik dari arah Jakarta menuju Jawa untuk kembali ke kota awal keberangkatan.
Petugas sebelumnya melakukan pemeriksaan ketat surat-surat kendaraan. Jika terbukti hendak mudik, kendaraan ditempeli stiker Operasi Ketupat Lodaya (OKL) 2021 dan diputar balik petugas.
Kasatlantas Polresta Cirebon Kompol Ahmat Troy mengatakan, dalam waktu satu jam penyekatan, puluhan kendaraan pemudik telah diputar balik petugas gabungan dari Polresta Cirebon, Dishub, Satpol PP, dan BPBD Cirebon itu. Mereka digiring keluar tol Cipali dengan pengawalan ketat patroli polisi agar kembali ke lokasi pemberangkatan awal.
Petugas gabungan juga masih terus siaga di masing-masing cek poin lokasi penyekatan pemudik.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait