Infografis Pegi Setiawan Bebas, Status Tersangka Batal demi Hukum

BANDUNG, iNews.id – Hakim tunggal Eman Sulaeman memerintahkan Polda Jabar segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. Keputusan ini diambil setelah sidang praperadilan.

Dalam sidang di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024), hakim memutuskan status tersangka Pegi Setiawan batal demi hukum.

Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombes Nurhadi Handayani, mengatakan proses pembebasan Pegi akan segera dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jabar.


Editor : Johan Jaelani

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network