JAKARTA, iNews.id - Pendiri Pasar Muamalah di Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi ditangkap Bareskrim Polri, Selasa (2/2/2021) malam. Penangkapan Zaim tersebut menyusul transaksi di toko Pasar Muamalah Depok yang menggunakan dinar, dirham serta metode barter.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengonfirmasi penangkapan Zaim Saidi tersebut. Penangkapan dilakukan Subunit 4 Bareskrim. "Iya benar," kata Rusdi di Jakarta, Rabu (3/2/2021).
Sebelumnya warga digegerkan dengan toko di Pasar Muamalah Depok yang bertransaksi menggunakan dinar, dirham serta metode barter. Sempat dituding melanggar, ternyata mekanisme jual beli sesuai ajaran Rasulullah Muhammad SAW ini mengandung misi sosial, termasuk zakat.
Sementara itu Bank Indonesia (BI) mengingatkan kepada masyarakat berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah. BI juga menegaskan koin dinar, dirham, dan bentuk-bentuk lainnya selain rupiah bukan alat pembayaran yang sah.
Zaim Saidi lahir di Temanggung, Jawa Tengah pada 21 November 1962. Dia merupakan alumni Jurusan Teknologi Pangan dan Gizi, Institut Pertanian Bogor (IPB).
Pada 1996 Zaim Saidi menerima Merdeka Fellowship dari pemerintah Australia yang dimanfaatkan untuk studi banding perlindungan konsumen serta menempuh S2 Public Affairs di Department of Government and Public Administration di University of Sydney, Australia.
Zaim Saidi belajar lebih lanjut tentang muamalat dan tasawuf pada tahun 2005-2066 langsung kepada Syekh Umar Ibrahim Vadillo dan Syekh Dr Abdul Qadir as-Sufi sambil melakukan penelitian di Dallas College, Cape Town, Afrika Selatan.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait