Polisi mengamankan barang bukti saat penggerebekan pabrik tahu berformalin di Subang. (Foto: iNews.id/Yudy Heryawan Juanda)

SUBANG, iNews.id - Satreskrim Polres Subang menggerebek sebuah pabrik tahu di Kelurahan Sukamelang, Kecamatan Subang. Penggerebekan dilakukan polisi lantaran pabrik tersebut diduga memproduksi tahu berformalin

Saat dilakukan penggerbekan, para pekerja di pabrik tersebut sempat terkejut. Mereka tidak menyangka akan didatangi polisi dan memeriksa semua hasil produksinya.

Dari penggerebekan ini polisi berhasil menangkap pemilik pabrik yang merupakan seorang perempuan berinisial PTN (30) serta mengamankan tahu berformalin siap edar, formalin, dan 17 karung kacang kedelai serta peralatan pembuatan tahu formalin.

"Kami berhasil mengungkap pabrik tahu berformalin. Dalam pengungkapan ini pun pemilik pabrik tahu sudah diamankan berikut barang bukti," kata Kapolres Subang, AKBP Sumarni, Selasa (2/2/2022). 

Hasil pemeriksaan sementara diketahui, kata dia, pabrik tersebut sudah beroperasi sejak 2019 lalu. Setiap hari mampu memproduksi sekitar 9-10 kuintal tahu. 

Adapun wilayah pemasaran tahu berformalin ini meliputi Kabupaten Majalengka, Cirebon dan Purwakarta. Keuntungan yang didapat sekitar Rp30 juta per bulan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal lima tahun penjara serta denda paling tinggi Rp10 miliar.  


Editor : Asep Supiandi

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network