SUBANG, iNews.id - Bagian Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang membuat aturan warga yang hendak bertemu Bupati Ruhimat di rumah dinas, wajib menunjukkan surat negatif Covid-19 berdasarkan tes swab antigen. Jika tak membawa surat itu, warga tak diizinkan bertemua orang nomor satu di Kabupaten Subang itu.
Kabag Pimpinan dan Protokol Pemkab Subang Euis Hartini mengatakan, Bupati Subang Ruhimat sering menerima tamu dari luar daerah. Hal tersebut menyebabkan risiko penularan Covid-19 semakin tinggi.
Sehingga, untuk mengantisipasi penularan Covid-19, kata Euis Hartini, setiap tamu yang hendak menemui Bupati Subang wajib menunjukan hasil swab antigen negatif.
"Kami (aturan ini dibuat) sebenarnya untuk safety (keamanan) aja. Karena berkaca pada yang lain. Karena beliau (Bupati) aktivitasnya cukup padat sebagai pelayan masyarakat, jadi kesehatannya harus diperhatikan," kata Euis kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Tak jarang Bupati Subang Ruhimat justru keluar untuk menemui masyarakat jika memang urusan tersebut sangat urgent atau penting dan mendesak.
"Seperti kemarin ada teman-teman masyarakat dari para pedagang karena urusan mereka urgent, pak Bupati sendiri yang keluar," ujarnya.
Selain tamu dari luar daerah, ujar Euis Hartini, masyarakat yang hendak bertemu Bupati Subang Ruhimat juga harus menunjukkan hasil swab antigen negatif. Namun untuk masyarakat, pihaknya menyiapkan swab antigen gratis di Dinas Kesehatan (Dinkes) Subang.
"Protokol seperti ini kita sudah berlakukan sudah sejak dua bulan lalu, tapi untuk masyarakat yang belum du swab kita siapkan fasilitas secara gratis," tutur Euis.
Selain di rumah dinas Bupati Subang, pengetatan akses masuk yang mewajibkan tamu harus memiliki swab antigen negatif juga diberlakukan di rumah dinas Wakil Bupati Subang dan Sekda Subang.
Editor : Agus Warsudi
dampak pandemi covid-19 pandemi Covid-19 COVID-19 negatif Covid-19 swab antigen bupati subang Kabupaten Subang pemkab subang subang
Artikel Terkait