CIANJUR, iNews.id - Seorang kakek berinisial MS (60) warga Desa Cidamar, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, tega mencabuli balita tetangganya yang masih berusia 3 tahun. Kasus dugaan pencabulan ini pun sempat menggegerkan warga setempat.
Kakek bejat harus berurusan dengan pihak berwajib atas laporan orang tua korban. Kini, pelaku diamankan di Mapolres Cianjur, dan hanya bisa menunduk saat Polres melakukan rilis.
Kapolres Cianjur AKBP, Aszhari Kurniawan, peristiwa asusila tersebut terjadi pada Rabu 31 Mei 2023 lalu. Saat itu korban sedang bermain di depan rumah pelaku lalu di ajak masuk ke dalam rumahnya.
"Pada pukul 07.30 WIB pagi korban sedang bermain di dekat rumahnya yang kebetulan berdekatan juga dengan rumah tersangka. Korban kemudian dipanggil si kakek diajak masuk ke rumahnya," ujar Aszhari saat melakukan press conference, Kamis (6/7/2023).
Aszhari menambahkan, pada saat melakukan pencabulan terhadap anak tersebut, rumah tersangka sedang dalam keadaan kosong tidak ada siapa-siapa.
"Namun saat kejadian, ada saksi yang melihat namun dari luar jendela yang kebetulan saksi ini tuna wicara. Tidak bisa ngomong namun melihat tersangka saat si kakek berbuat cabul," ungkap Aszhari.
Setelah kejadian, korban kembali ke rumahnya dan melaporkan bahwa mengeluhkan sakit pada bagian alat vitalnya. Karena korban masih usia 3 tahun belum bisa menjelaskan secara jelas, tapi saksi yang bisu itulah yang menyampaikan kepada orang tua korban.
"Orang tua korban yang mendapat laporan langsung marah dan melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polsek Cidaun dan dikoordinasikan dengan Polres Cianjur. Polisi langsung menangkap tersangka di rumahnya," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara dengan denda paling banyak Rp5 miliar," ucapnya.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait