BANDUNG BARAT, iNews.id - Warga Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat resah dengan adanya patok-patok pembatas yang terpasang di sawah-sawah. Pemasangan patok tersebut tanpa sepengetahuan dan pemberitahuan terlebih dahulu.
Patok berwarna kuning itu tidak diketahui dipasang oleh siapa, hanya warga menduga kuat hal tersebut dilakukan oleh PT Indonesia Power (IP) mengingat lahan sawah warga lokasinya tidak jauh dari tanah milik perusahaan tersebut.
“Saya tidak tahu siapa dan kapan patok-patok ini dipasang," kata warga Kampung Cileutik, Desa Mukapayung, Kecamatan Cililin, Ida, Rabu (7/12/2021).
Ida menyebutkan, bukan hanya sawah miliknya yang kena patok tapi banyak juga warga yang lain. Padahal selama ini dirinya tidak pernah ada yang mengajak komunikasi, tapi masih rajin membayar pajak. Sehingga tanah tersebut adalah miliknya sepenuhnya dan tidak ada kaitan dengan IP.
"Kami masih bayar pajak, jadi kenapa itu dipatok. Kan warga di sini jadi resah," ujarnya.
Menyikapi keresahan warganya, Kepala Desa Mukapayung, Firman Supriyanto mengancam akan mencabuti patok-patok tersebut. Pasalnya pihak desa juga tidak mendapatkan pemberitahuan apapun terkait pemasangan patok-patok di lahan milik warga tersebut.
"Kami anggap itu patok liar, makanya akan perintahkan aparatur desa untuk mencabuti patok-patok tersebut," katanya.
Sementara itu, saat coba dikonfirmasikan terkait adanya patok-patok yang dianggap liar di lahan milik warga yang berbatasan dengan lahan IP, Humas IP Prapto akan menanyakan dulu hal tersebut ke divisi terkait. Soal ancaman pihak desa yang akan mencabut patok tersebut, dirinya meminta agar hal tersebut jangan dilakukan terlebih dahulu.
“Siap nanti akan ditanyakan dulu ke bidang terkait. Tapi, patok jangan dicabuti, nanti akan diklarifikasi oleh tim lahan," tulisnya dalam pesan singkat melalui WhatsApp.
Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait