BANDUNG, iNews.id - Wali Kota Bandung Oded M Danial tegas melarang sahur on the road selama Ramadan. Penanganan Covid-19 yang belum usai menjadi pertimbangan utama.
"Tidak ada sahur on the road," ujar Oded di Bandung, Jumat (9/4/2021).
Oded mengatakan kegiatan sahur on the road dilarang karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dapat meningkatkan penyebaran Covid-19. Dia meminta kepada masyarakat agar menjalankan sahur di rumah masing-masing atau melaksanakannya tanpa kerumunan.
Tak hanya sahur on the road, kegiatan ngabuburit atau menunggu waktu berbuka puasa yang menimbulkan kerumunan juga dilarang.
Kendati demikian ia tidak melarang adanya kegiatan buka bersama selama ramadan nantinya. Namun sejumlah tempat usaha kuliner harus menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
"Kegiatan buka bersama diperbolehkan namun tetap diberikan Batasan yaitu 50 persen dari kapasitas tempat makan," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait